KODE ETIK GURU INDONESIA
- Guru berbakti membimbing peserta didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa pancasila.
- Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menetapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan peserta didik masing-masing.
- Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang peserta didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
- Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua peserta didik sebaik-baiknya bagi kepentingan peserta didik.
- Guru memelihara hubungan dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan.
- Guru secara sendiri-sendiri dan/atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
- Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun di dalam hubungan keseluruhan.
- Guru bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya.
- Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan.
0 komentar:
Posting Komentar